Bukan dari Kejaksaan, Ada Oknum Mengatasnamakan Walikota Siantar Intervensi Proyek

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, Kamis (21/8/2025).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba menjawab tudingan intervensi proses tender proyek yang menyeret nama bawahannya. Erwin memaparkan, pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan dari peserta tender yang kalah atau gugur terkait proses tender dalam proyek pembangunan gedung DPRD Siantar, pembangunan Kantor Dinas PUTR Siantar, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Pematangsiantar.

“Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Saya menerbitkan surat perintah tugas dan tim melakukan pengumpulan data dan keterangan kepada UKPBJ Kota Pematangsiantar, terkait dengan pengaduan tersebut,” kata Erwin Purba, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025) petang.

Erwin mengungkapkan, dalam pemeriksaan ditemukan adanya intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Siantar, untuk memenangkan tender-tender kepada pihak pelaksana atau penyedia tertentu.

“Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihak UKPBJ menolak semua pihak yang datang mengatasnamakan Walikota Siantar, atau siapapun terhadap paket kegiatan yang melalui proses tender atau lelang maupun paket dengan penunjukan langsung,” ungkap Erwin.

Atas sikap UKPBJ yang menolak siapapun yang hendak mengintervensi, sambung Erwin, membuat kepentingan oknum yang mengatasnamakan Walikota Siantar tidak terakomodir.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen melakukan supporting pengamanan dan penggalangan, agar pihak UKPBJ memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pemeriksa di Seksi Tindak Pidana Khusus,” jelas Erwin.

Menurut Erwin, apa yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, sudah benar.

“Tindakan itu membuat UKPBJ berani bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ujar Erwin.

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba.

BacaIntervensi Proyek di Siantar Mencuat, Pejabat Intelijen Kejaksaan Dituding Terlibat

Erwin pun membantah pernyataan Gerakan Peduli Adhyaksa soal tudingan Pejabat Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“Bahwa apa yang disampaikan oleh Gerakan Peduli Adhyaksa pada saat aksi unjuk rasa adalah tidak benar, dan tidak berdasar. Sebab, pemenang tender murni atas pilihan Pokja,” tegasnya.

BacaDugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun

Erwin menambahkan, Kejari Siantar berkomitmen mendukung pembangunan dengan cara memberantas praktik jual beli proyek yang ada di Kota Pematangsiantar.

Share this: