SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar menargetkan rencana relokasi para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas tuntas pada Selasa (30/09/2025). Para pedagang akan direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah.
Di sana, PHJ telah menyiapkan lapak untuk 272 unit, yang batasnya empat ruko sebelum Perguruan/Masjid Muhammadiyah.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar Bolmen Silalahi SP, Minggu (28/09/2025) menerangkan, di hari pertama relokasi, Sabtu (27/09/2025) malam pihak PD PHJ, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah standby di lokasi. Namun memang belum ada pedagang yang melakukan relokasi.
“Penyebabnya, pedagang belum ada persiapan untuk pindah di hari pertama. Selain itu, ada pedagang yang merasa ragu karena adanya isu unjukrasa,” terang Bolmen.
Lebih lanjut Bolmen mengatakan, para pedagang, lanjutnya, yang sudah menerima nomor ada 264 dari data pedagang sebanyak 271.
“Ukuran lapak relokasi 2 meter x 1,8 meter,” tukas Bolmen.
Bolmen juga memohon bantuan Dishub Pematangsiantar agar lapak untuk relokasi pedagang bisa steril dari parkir mobil dan sepeda motor, terutama di hari Senin (29/09/2025) dan Selasa (30/09/2025), mengingat di lokasi tersebut juga terdapat kafe.
Sedangkan, kepada PT PLN, Bolmen berharap instalasi listrik segera dipasang. Begitu juga instalasi air oleh Perumda Air Minum Tirta Uli.
“Minimal dua hari ini agar instalasinya sudah ada terlihat. Sebab sudah menjadi isu kalau lapak relokasi tidak ada sarana listrik dan air,” kata Bolmen.
Baca: Dalam Waktu Dekat, Gedung IV Pasar Horas Dirobohkan
Pada kesempatan tersebut, Bolmen mengatakan pihak PD PHJ menyediakan kereta dorong dan unit kendaraan Viar yang sudah dimodifikasi untuk membantu pedagang mengangkut barang dagangannya. Selain itu, ada pekerja sebanyak 20 orang yang akan membantu para pedagang yang diambil dari pihak ketiga.
“Diperkirakan hari Senin dan Selasa menjadi puncak aktivitas relokasi pedagang,” ujarnya.
Baca: Respon Pejabat Setelah Pedagang Ngamuk dan Buang Sampah di Tangga Pasar Horas
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam Surat Nomor: 002/100.1/5791/IX-2025, menjelaskan relokasi pedagang ke Jalan Merdeka Bawah merupakan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Kemudian, relokasi pedagang paling lama selesai tanggal 30 September 2025. Terakhir, PD PHJ bertanggung jawab dalam membantu pedagang memindahkan kios sesuai zona yang telah ditentukan.