Benteng Siantar

Pembobol SD Jalan Ade Irma dan Gereja GBI Terungkap, Lalu Pencurian TK Bhayangkari itu Kapan Diungkap?

Erwin Zendrato dan Jefri Arianto Simarmata diamankan di Mapolres Siantar, atas tuduhan tindak pidana pencurian.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ternyata pelaku pembobolan di SD Negeri Nomor 122365, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang ada di Gedung Juang 45, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, itu adalah orang yang sama. Ia, Erwin Zendrato.

Pria 26 tahun yang baru saja diringkus Sat Reskrim Polres Siantar, atas kasus pencurian dengan pemberatan di SD Negeri Nomor 122365, Jalan Ade Irma Suryani. Erwin diamankan bersama rekannya Jefri Arianto Simarmata (51), warga Jalan Asahan Batu 4, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Jefri ikut tersangkut lantaran membantu menjual barang curian tersebut.

Lalu, pencurian yang terjadi di Gereja Bethel Indonesia yang ada di Gedung Juang 45, itu terjadi pada Kamis (01/01/2026). Kejadian itu diketahui saat Sintong Simanjuntak (pelapor) masuk ke ruangan gereja dan menuju ke arah kamar mandi di bagian belakang.

Karena seperti biasa gereja akan digunakan ibadah, sehingga ia membuka kunci kamar mandi. Namun, pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka, dengan kondisi rusak pada gemboknya.

Melihat itu, Sintong menuju ke arah kamar mandi dan sudah melihat plafon kamar mandi, sudah jebol.

Curiga, ia pun segera mengecek ruang ibadah dan menyadari kalau 1 unit mixer audio, 1 unit power audio, dan 1 set kabel snack telah hilang.

BacaMantan Kadishub Siantar Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Sepeda Motor

Tidak sampai disitu, Sintong juga menuju ke gudang. Pintu gudang juga terlihat sudah rusak, dan terbuka. Dari dalam gudang, barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass, dan 1 unit TV merk Samsung.

Atas peristiwa tersebut, pihak Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp26.240.000.

Selanjutnya, Sintong membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar guna proses hukum yang berlaku di NKRI.

Kanit Jatanras Polres Siantar, Ipda Revanto Barasa mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan, Erwin Zendrato ternyata pemain lama (spesialis pencurian).

“Pemain lama ini, banyak TKP-nya. Saat ini, dia mengaku kepada kami dia yang melakukan pencurian di Gereja Bethel Indonesia yang ada di Gedung Juang 45,” sebut Revanto.

Revanto juga mengungkapkan, saat ditanyai soal pencurian di TK bhayakari yang berada di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, pelaku Erwin Zendrato masih belum mengaku.

“Untuk yang pencurian di TK Bhayangkari kita masih kejar pelakunya, dan kita tetap lakukan interogasi kepada Erwin Zendrato,” imbuh Revanto.

Masih kata Revanto, selain Erwin Zendrato, anggotanya juga turut mengamankan Jefri Arianto Simarmata lantaran membantu menjualkan barang-barang hasil curian tersebut kepada Arnol Simatupang.

Jefri diamankan dari seputaran Taman Bunga, saat sedang tidur-tiduran. Ketika diinterogasi, Jefri mengaku telah menjual barang-barang hasil curian itu kepada Arnol Simatupang.

BacaPolisi Bongkar Kasus Pencurian di SDN Ade Irma Siantar, Kerugian Puluhan Juta, Dua Pelaku Diamankan, 2 DPO

Polisi pun bergegas ke kediaman Arnol Simatupang. Tiba di sana, polisi langsung mengamankan barang bukti berupa 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.

Revanto menegaskan, Erwin Zendrato dan Jefri Arianto Simarmata telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar.