Hasil Jual Emas Curian Beli Sepeda Motor, iPhone dan iPad, Sisanya Foya-foya dengan Cewek
- 2 jam lalu
- dibaca 183 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pemuda berusia 20 tahun inisial MFAN baru saja bikin heboh warga sekampungnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ia diamankan polisi atas tuduhan telah melakukan pencurian di rumah tetangganya, inisial SFH (44).
Informasi diperoleh, dari kediaman SFH, pelaku MFAN berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas. Nilainya tidak tanggung-tanggung, berkisar Rp72 juta.
Oleh pelaku MFAN, perhiasan emas korban telah ia jual. Sebagian, dia gadai.
Kemudian, uang hasil penjualan perhiasan emas itu dipakai buat beli 2 unit sepeda motor, 1 buah iPad Gen 9 64 GB silver WiFi, 1 buah handphone iPhone 13 warna biru. Selebihnya, dia gunakan untuk foya-foya bersama ceweknya berinisial AN.
Akan tetapi, kebahagiaan pelaku MFAN itu hanya sesaat. Ia diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan korban, pada Sabtu (24/01/2026).
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pencurian itu diketahui korban SFH pada Sabtu (24/01/2026), setelah seminggu melakukan perjalanan keluar kota. Saat itu, dia merapikan pakaian di lemari kamar tidurnya. Dan, SFH tersadar telah menjadi korban pencurian karena tidak menemukan tas kecil berisi sejumlah perhiasan emas yang ia selipkan di celana panjang jeans miliknya.
“Kemarin sebelum berangkat keluar kota, saya sudah meminta suami YN untuk memastikan keberadaan perhiasan emas itu. Akan tetapi setelah pulang, semuanya sudah tiada,” ujar SFH kepada petugas.
Tidak terima dengan kejadian itu, SFH membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara, pada Sabtu sore, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/5/I/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Kepada polisi, SFH mengungkapkan sejumlah perhiasan emas miliknya yang telah hilang, yakni berupa 1 buah cincin belah rotan emas london 4,94 gram senilai Rp4.248.000, 1 buah cincin wajik matahari emas london 11,8 gram senilai Rp26.200.000, 1 gelang model bunga baris II emas london 35,4 gram senilai Rp35.480.000, dan 1 buah cincin model bunga baris II emas london 6,7 gram senilai Rp6.780.000.
Baca: Mantan Kadishub Siantar Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Sepeda Motor
Atas kejadian itu, kerugian materil korban ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah).
