Benteng Siantar

Polemik Pemberian Izin PT Jawita Jaya Sejahtera, Sekdes Buntu Bayu Diperiksa Jaksa

Tunggul Tampubolon (kanan) saat berada di Kantor Kejari Simalungun, Kamis (4/10/2018).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap Tunggul Tampubolon, Sekretaris Desa (sekdes) Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/10/2018) pagi. Pemeriksaan tersebut sesuai surat permintaan keterangan Nomor:R-62/N.2.24/Dek.3/10/2018, tertanggal 1 Oktober 2018. Dan, berdasarkan surat perintah tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Nomor Print-09/N.2.24/Dek.3/09/2018, tertanggal 20 September 2018.

Tujuan pemeriksaan yakni untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen terkait adanya dugaan perbuatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan atas penerbitan dan pemberian izin terhadap PT Jawita Jaya Sejahtera yang bergerak dalam bidang pabrik kelapa sawit (PKS) di Huta IV, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Pantauan BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Tunggul datang ke kantor Kejaksaan di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dengan mengendarai Kijang Kapsul warna hitam. Tunggul tiba sekira pukul 10.30 WIB. Tunggul kemudian diperiksa di ruang intelijen.

(Baca: Satpol PP Siantar Kembali Bongkar Baliho Tak Berizin)

(Baca: 6 Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal Bebas Ngeruk Pasir di Perdagangan)

Ditemui usai pemeriksaan, Tunggul tak banyak berkomentar soal pemeriksaan tersebut. Namun, Tunggul membenarkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penerbitan dan pemberian izin terhadap PT Jawita Jaya Sejahtera.

“Saya hanya untuk memenuhi panggilan,” ujarnya singkat.

(Baca: 17 Tahun Kerjasama, Segini Setoran Taman Hewan ke Pemko Siantar)

(Baca: PNS Dinkes Simalungun Digerebek Suami Sedang Berduaan di Hotel)

Senada disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Simalungun Robinson Sihombing.

“Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan. Masih kita selidiki,” ujarnya.