Benteng Siantar

Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan

Kasi Pidsus Kejari Simalungun Rendra Pardede

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Di balik tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun sudah memeriksa 7 kepala operasi perangkat daerah (OPD) di Simalungun terkait penggunaan anggaran penanganan insiden maut tersebut.

Ketujuh kepala OPD yang diperiksa tersebut yakni Kepala Dinas kesehatan Jan Maurisdo Purba, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Kepala RSUD Tuan Rondahaim dr Lidya Saragih, Kepala Kominfo Akmal Siregar, Bendahara BPBD Juliater Damanik, Kepala BPBD Mudahalam Purba, serta Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho.

“Mereka sudah kita mintai keterangan satu kali,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun Rendra Pardede, Senin (15/10/2018).

Rendra membenarkan bahwa para kepala OPD tersebut dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran penanganan tenggelamnya KM Sinar Bangun sebesar Rp5 miliar. Dana itu bersumber dari biaya tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Simalungun.

(Baca: Menteri PUPR: Demi Danau Toba, Tol akan Dibangun Sampai ke Siantar)

(Baca: Seluruh Keluarga Hilang di Danau Toba, Tinggal Alif Generasi Satu-satunya)

Meski begitu, Rendra belum mau menduga-duga dan berkomentar lebih jauh terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Kalau untuk materi jangan dulu, nanti di akhir kita buka itu. Tunggu selesai pemeriksaan,” katanya.

Rendra menambahkan, pemeriksaan masih terus berlanjut. Dan hari ini, Kepala BPBD Mudahalam Purba akan diperiksa kembali.