SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Setelah memanggil dan memintai keterangan terhadap tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ramadani Purba.
Pemanggilan yang berlangsung pada Rabu (17/10/2018) itu masih dengan agenda serupa, yakni memberikan keterangan terkait anggaran penanganan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu.
Yang mana, Pemkab menggelontorkan dana senilai Rp5 miliar. Dana itu bersumber dari biaya tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Simalungun.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Simalungun Rendra Pardede membenarkan adanya pemanggilan itu. Kata Rendra, pihaknya masih akan memanggil pihak-pihak yang menerima aliran dana itu.
“Pihak-pihak penerima kita undang semua,” kata Rendra.
(Baca: Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan)
(Baca: Sumut Watch Minta Badri Kalimantan Dicoret, Begini Respon Gerindra Simalungun)
Meski begitu, Rendra masih belum mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap para pimpinan OPD Simalungun tersebut.
“Kita cek lagi anggarannya. Dugaan dan indikasi belum ada. Belum bisa (dibeberkan materi pemeriksaan), itu terlalu cepat,” ujarnya.
Rendra mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan ke lapangan. Salah satunya tentang media center di Tigaras. Terkait hal itu, Dinas Komunikasi dan Informasi yang dipimpin Akmal Siregar menggelontorkan anggaran besar untuk ruang media.
“Kita cek apakah dana tersebut terealisasi dengan benar atau tidak. Kemarin, ada katanya media centre. Kita cek ada nggak itu. Kalau dibilang di Tigaras, kita cek lagi ada atau nggak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejari Simalungun sudah memeriksa tujuh kepala OPD di Simalungun terkait anggaran penanganan tenggelamnya KM Sinar Bangun. Pemeriksaan sudah berjalan sekali.
Ketujuh kepala OPD yang diperiksa tersebut, yakni: Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Jan Maurisdo Purba, Kadis Sosial Frans Togatorop, mantan Kepala RSUD Tuan Rondahaim dr Lidya Saragih.
(Baca: Pelapor Dugaan Pemerasan 11 Kepala SMP Beda, Yang Demo Lain, Kasi Intel Kejari Siantar Bingung)
(Baca: Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinas Kominfo Siantar, Posma Sudah Diperiksa Jaksa)
Ikut serta dipanggil Kepala Kominfo Akmal Siregar, Bendahara BPBD Juliater Damanik, Kepala BPBD Mudahalam Purba, dan Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho.