OTT PDAM Tirta Lihou, Dirut Betty Sinaga Mangkir dari Panggilan Polisi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan saat melakukan konferensi pers terkait OTT Pungli di PDAM Tirta Lihou, di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (7/11/2018),

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan PDAM Tirta Lihou dalam pemasangan pipa baru ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah diduga melibatkan sejumlah pejabat di perusahaan daerah milik Pemkab Simalungun itu. Namun sejauh ini, baru seorang pegawai bernama Edison Saragih yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, dalam konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (7/11/2018), mengungkapkan bahwa tindakan Edison mengutip biaya sebesar Rp1,5 juta untuk pemasangan pipa baru ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah tersebut atas perintah salahseorang Kepala Bagian di PDAM Tirta Lihou berinisial D.

“Jadi, kabagnya yang memerintahkan tersangka melakukan (pungli),” kata Marudut.

Marudut menegaskan, penyidikan untuk mengungkap keterlibatan oknum pejabat lainnya dalam kasus ini akan terus dilakukan. Termasuk juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Betty Rodearni Sinaga dan mantan Direktur Benny Purba, untuk dimintai keterangan.

“Mereka (Dirut inisial BS dan mantan Dirut BP, red)  sudah kita panggil satu kali, tapi mangkir,” kata Marudut.

(Baca: OTT di PDAM Tirta Lihou, Seorang Pegawai Ditetapkan Tersangka)

(Baca: Kapolres Siantar Sesumbar Soal Penempatan Provos Atasi Dugaan Pungli di Samsat)

Dalam waktu dekat, lanjut Marudut, pemanggilan kedua akan dilakukan. Jika terus menerus tidak datang juga, Marudut kembali menegaskan akan dilakukan penjemputan paksa.

Pada kesempatan itu, Marudut mengimbau seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Simalungun agar segera melaporkan jika ada pungutan-pungutan liar.

(Baca: Pungli di Samsat itu Sudah Rahasia Umum, Tim Saber Diminta Turun)

(Baca: Hastag 2019 Ganti DPRD Simalungun Muncul di Demo Honorer)

Untuk diketahui, Polres Simalungun berhasil mengungkap pungutan liar (pungli) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edison Saragih, salah satu pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (2/11/2018) itu, Edison ditangkap ketika sedang transaksi dengan masyarakat di salah satu warung yang tak jauh dari kediamannya di Desa Mariah Buttu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Share this: