Jaringan Narkoba Bah Jambi-Gunung Malela Diungkap, 1 Wanita dan 3 Pria Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Keempat tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di markas Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Senin (4/2/2019).

Dan saat itu, polisi mengetahui Surya sedang berada di kediaman mertuanya di Huta I Dolok Malela, Kelurahan Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Tak butuh waktu lama, Sabtu siang, polisi berhasil menangkap Surya dari rumah mertuanya itu.

Barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,8 gram, 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 2,17 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi beberapa plastik klip kecil kosong, 1 gulungan plastik klip sedang kosong, 1 unit timbangan digital, 3 sendok yang terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit sepedamotor Honda Beat, dan uang tunai sejumlah Rp1.222.000 pun diamankan dari tangan Surya.

“Surya juga kita interogasi. Dia mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Master, warga Pematangsiantar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Heri Sihombing, Senin (4/2/2019).

BacaRado Purba Tersangka Kepemilikan 7 Gram Sabu, 4 Pemakai Direhab

BacaBriptu Reza Akui 13 Gram Sabu Itu Miliknya

Sayangnya, saat dikejar, Master diduga sudah mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri.

“Sampai kini, Master masih kita kejar untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” tegas Heri.

Hingga kini, keempat pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka masih ditahan di markas Sat Resnarkoba Polres Simalungun, menunggu proses hukum selanjutnya.

Share this: