RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Bogel Saragih mengungkapkan jika dana desa di Kabupaten Simalungun rawan jadi bancakan korupsi. Bukan hanya pangulu nagori (kepala desa, red) tapi pejabat di instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, juga dimungkinkan terlibat korupsi dana desa.
Indikasi ini kata Bogel, dapat dilihat bahwa masih banyak kepala desa tidak memahami bagaimana pengelolaan dana desa sehingga berakibat pengalokasian tidak tepat sasaran. Selain itu, Bogel juga mengungkap beberapa modus penyelewengan antara lain dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar.
“Ini harus betul-betul diawasi,” ujar tokoh pemuda, pemilik nama lengkap Trison Saragih ini, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (8/3/2019).
Modus lain, masih kata Bogel, dengan mengeluarkan biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) proyek fisik dari dana desa (DD), padahal anggarannya bersumber dari anggaran di luar dana desa. Kemudian kecenderungan oleh kepala desa dengan melakukan peminjaman dana sementara dana desa untuk kepentingan pribadi dan adanya pungutan-pungutan tidak jelas dengan beragam modus oleh pihak kecamatan dan kabupaten.
“Ini, modus paling sering kita dengar di lapangan,” sebut Bogel, yang pada saat itu didampingi Sekretarisnya Jhon Sinaga, di Sekretariat KCBI Simalungun, Jalan Sutomo Nomor 16 Pamatangraya.
Baca: Ini Daftar Dugaan Korupsi Badri Kalimantan, Mantan Dirut PDAM Tirta Uli
Berangkat dari kondisi itu, Bogel, lewat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Simalungun, dimana dia sebagai ketuanya, membentuk Tim Investigasi Khusus Dana Desa, sekaligus pembekalan tim, dan tata cara pelaporan.
“Kami yakin, apa yang kami perbuat ini untuk kepentingan masyarakat desa juga. Sebab, dana desa bukan bancakan korupsi,” tandas Bogel.
2023, Gubernur Sumut Targetkan Pembangunan Desa Tuntas
Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menargetkan pembangunan seluruh desa akan tuntas pada tahun 2023. Hal itu selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumut untuk membangun desa dan menata kota.
Demikian disampaikan Edy, ketika menghadiri Acara Pembukaan Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019, di Ballroom Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (5/3) malam.
Edy menyebutkan, di Sumut ada 33 kabupaten/kota dengan 5.441 desa. Dengan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3 triliun, ditargetkan pada tahun 2023 seluruh desa bisa terbangun dengan baik.
“Karena masa depan kita ada di desa, dengan makmurnya desa, nanti Kota Medan yang penuh dengan kaki lima perlahan akan berlangsung hilang, karena di desa sudah jauh lebih menjanjikan kehidupan yang layak dari pada hidup di kota,” ucap Edy.
Edy juga optimis bahwa setiap kepala desa di Sumut ingin memajukan desanya masing-masing.
“Saya yakin kepala desa punya etika baik, ingin membangun desa, tapi karena keterbatasan ilmu dan banyak yang harus dia pikirkan, membuat pembangunan terhambat. Tapi, dengan kejaksaan ikut turun melakukan sosialisasi dan memfasilitasi, tentu akan banyak membantu nantinya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Edy mendukung Acara Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Samuel Marinka, yang hadir pada kesempatan berharap kepada para jaksa bersama mitranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mampu berkomunikasi dengan baik, memberikan pemahaman, sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan. Sehingga pelaksanaan dana desa bisa berjalan sesuai target dan harapan.
Baca: Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Temburun Diadukan ke DPRD Karo
Staf Ahli Menteri Desa PDT Bidang Pengembangan Wilayah Condrat Hendarto menyampaikan bahwa misi pembangunan pemerintah hingga 2025 adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing, dengan meningkatkan SDM memaksimalkan potensi lokal dan membangun struktur perekonomian, hingga mewujudkan pembangunan yang merata di setiap daerah.
Sejak 2015 hingga saat ini, sudah dialokasikan dana desa sebesar Rp267,65 triliun. Dari jumlah itu telah tersalurkan sebanyak Rp187 triliun di akhir 2018, dengan penyerapan anggaran 99,03 persen.
“Tentunya, angka tersebut bisa terwujud lewat bantuan dari sosialisasi dan pengawalan Kejaksaan Agung,” tandasnya.