Dalam Sepekan, Pelaku Pencurian Diringkus di Dua Lokasi Berbeda
- Jumat, 5 Apr 2019 - 22:09 WIB
- dibaca 238 kali
PERDAGANGAN, BENTENGSIANTAR.com– Satriana Bate’e (35), warga Kampung Jawa, Huta V, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya merasa lega. Ibu rumah tangga (IRT) ini lega setelah dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumahnya berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Perdagangan, Senin (1/4/2019), pagi sekira jam 10.00 WIB.
“Terima kasih buat personel Reskrim Polsek Perdagangan,” ucap Satriana Bate’e, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (5/4/2019).
Informasi diperoleh, Satriana Bate’e mengaku telah kehilangan 1 handphone Merk Vivo Y83, 1 Handphone Merk Vivo Y71, 1 Handphone Merk Samsung J2 Prime, 1 Jam tangan Merk Adidas, tas sandang Merk Channel berisi uang tunai sebesar Rp650 ribu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian buku Tabungan BRI, kartu ATM BRI, kartu BPJS, dan STNK sepada motor Merk Yamaha Mio BK 6821 LG, pada Rabu (27/3/2019) lalu, sekira pukul 06.00 WIB.
Baca: Sindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi membenarkan kasus pencurian dengan pemberatan itu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia menyebutkan, ada dua pelaku yang tertangkap di dua lokasi yang berbeda, masing-masing bernama Haposan Simatupang (28), pengangguran. Kemudian Herman Hutagalung (26), juga pengangguran. Keduanya beralamat di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti 1 handphone merk Advan milik salah satu pelaku. Kemudian jam tangan merk Adidas, KTP, kartu ATM BRI, kartu BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Mio BK 6821 LG, dan sepada motor Yamaha RX-King.
Baca: Hati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas
Dijelaskan, kronologi penangkapan kedua pelaku. Ketika itu, Unit Lidik dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zikri melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku. Sekira pukul 11.30 WIB, pelaku yang diketahui bernama Herman Hutagalung terdeteksi keberadaanya di rumahnya di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Kemudian pelaku lainnya yang diketahui bernama Haposan Simatupang ditangkap dari warung Kopi di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.
Dan ketika dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, dengan cara masuk melalui jendela dapur dengan terlebih dahulu mencongkel jendela dapur rumah korban. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk pengembangan.