Benteng Siantar

Terlibat Pungli Parkir di Kota Wisata Parapat, Lurah Tigaraja Dinonjobkan

Edwin Simanjuntak, Kadis Kominfo Simalungun.

PARAPAT, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun JR Saragih langsung membebastugaskan (nonjob) Lurah Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun Victor Romana Saragih. Hal itu setelah Victor diamankan personel Polres Simalungun atas tindakan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan di kawasan Danau Toba, Minggu (9/6/2019) kemarin.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Edwin Simanjuntak membenarkan hal tersebut.

“Yang jelas nonjob,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (11/6/2019).

Selain nonjob, sambung Edwin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah melakukan pembinaan terhadap Victor. Saat ditanya terkait pengganti Victor, Edwin belum bisa memastikannya.

“Belum ada informasinya. Mungkin plt (pelaksana tugas) Seklurnya. Nanti kucari tahu dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ruzi Gusman belum memberikan jawaban soal bagaimana proses hukum terhadap Victor dan 12 orang lainnya yang diamankan akibat pungli itu.

BacaJukir Parkir Liar Kota Wisata Parapat Diberantas, Lurah Tigaraja Ikut Terjaring

BacaBan Selip, Nissan March Tabrakan dengan Bus PT Palapa di Jalinsum Siantar-Parapat

Sebelumnya, personel Unit Jahtanras Polres Simalungun menggelar operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2019, Minggu (9/6/2019) dan Senin (10/6/2019). Operasi yang dilakukan adalah mencegah pungli biaya parkir dan aksi premanisme lainnya.

Dalam operasi itu, Lurah Tigaraja Victor Romana Saragih turut diamankan. Selain Victor, ada 12 orang lainnya yang terjaring.

Mereka diamankan karena tidak memiliki ijin dari pemerintah untuk mengutip parkir, serta mengutip mengutip parkir dengan biaya Rp60 ribu untuk kendaraan roda 6, Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti Lapangan Parkir Open Stage Pagoda Parapat, Lapangan Parkir Pesanggarahan Bung Karno, dan Pantai Bebas Parapat.

Di areal parkir Pesanggrahan Bung Karno, polisi mengamankan Fresly Norton Sitanggang (43), warga Jalan Haranggaol, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Pandi Suteju (36), warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tigaraja, dan Mozart Sinaga (46), warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat.

Ketiganya diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp402 ribu, 1 lembar karcis parkir, dan 1 lembar surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.

Lalu, di Lapangan Parkir Open Stage Pagoda Parapat, polisi megamankan Victor Romana Saragih, Roginda Pahotan Sinaga (35), warga Jalan Haranggaol, Kelurahan Tigaraja, Pardamean (38), warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan parapat, dan Sakkan Hutabarat (69), warga Jalan Pekan Tiga Raja, Kelurahan Tiga Raja.

BacaMobil J&T Express Kontra L300 di Jalan Lintas Siantar-Parapat, 1 Tewas, 2 Luka-Luka

BacaTerjadi di Wilayah Hukum Polsek Parapat, Istri Dibacok Gara-Gara Telat Pulang

Keempatnya diamankan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp817 ribu, 19 lembar karcis parkir, dan satu lembar surat kesepakatan tertanggal 31 Mei 2019.

Yang terakhir, di Pantai Bebas Parapat, polisi mengamankan Etupus Manik, Tombang Rumahorbo, Lian Tampubolon, Agustino Turnip, Jutta Manurung, dan Windy Sidabutar. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa Rp1.756.000.