Avanza Banting Stir Lalu Tabrak Tembok di Tiga Dolok, 1 Tewas dan 8 Luka-luka
- Sabtu, 22 Jun 2019 - 21:37 WIB
- dibaca 153 kali
DOLOK PANRIBUAN, BENTENGSIANTAR.com– Kecelakaan lalu lintas tunggal (laka tunggal) jalan lintas Siantar-Parapat, tepatnya di Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, menewaskan 1 orang dan 8 lainnya luka-luka. Insiden nahas itu terjadi pada Jumat (21/6/2019), sore sekira pukul 15.45 WIB. Rombongan asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban dalam peristiwa ini.
Korban tewas yakni sala satu penumpang bernama Syahril Khaidir (70). Syahril tewas akibat mengalami luka robek di bagian kepalanya. Sedangkan 7 penumpang lainnya, yakni Amrizal (47), Malina (65), Siti Aisyah (50), Maysarah (21), Khairani (17), Khairunisa (7), dan Atira (7), mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Begitu pula dengan Chairuddin (56), sopir minibus, yang juga mengalami luka-luka. Sebelum kejadian, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1406 QN yang dikemudikan Chairuddin melaju dari arah Parapat menuju Siantar.
“Chairuddin berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Amir Mahmud, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (22/6/2019).
Baca: Bus Rombongan Pesta Kecelakaan di Jalinsum Siantar-Parapat, Supir Tewas
Baca: Hujan Gerimis di Tapian Dolok, Bus Pariwisata Tabrak Avanza Hingga Masuk Parit
Lalu, setibanya di lokasi kejadian, Chairuddin hendak mendahului mobil di depannya. Sayangnya, Chairuddin mengambil jalur terlalu ke kanan.
“Saat mendahului, ada mobil melintas dari arah berlawanan,” jelas Amir.
Baca: Ban Selip, Nissan March Tabrakan dengan Bus PT Palapa di Jalinsum Siantar-Parapat
Baca: Mobil J&T Express Kontra L300 di Jalan Lintas Siantar-Parapat, 1 Tewas, 2 Luka-Luka
Tak dapat mengendalikan laju mobilnya, Chairuddin kemudian banting stir ke beram sebelah kanan jalan hingga akhirnya menabrak tembok rumah warga.
Amir menambahkan, pihaknya sudah menangani kasus itu. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Avanza tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.