Rotasi Kapolsek Jajaran Polres Simalungun: Irsol ke Parapat, Bambang di Serbelawan

Share this:
BMG
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan saat memasang tanda pangkat kepada kapolsek yang baru menerima sertijab di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (9/8/2019).

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Sejumlah kapolsek di jajaran Polres Simalungun mengalami rotasi jabatan. Para perwira yang dirotasi, AKP Leston Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Serbelawan akan menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Saribudolok.

Jabatannya sebagai Kapolsek Serbelawan, digantikan AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Parapat. Untuk mengisi jabatan Kapolsek Parapat akan digantikan AKP Irsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Balata.

Untuk posisi Kapolsek Balata diisi AKP Jagani Sijabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bosar Maligas. Lalu, Kapolsek Bosar Maligas diisi AKP Binsar Pakpahan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Saribudolok.

Selain rotasi jabatan, beberapa perwira juga dimutasi. AKP Restuadi yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbaganev Poldasu akan menjadi Kapolsek Purba. Sementara, pejabat sebelumnya yakni AKP Poltak Simatupang akan dimutasi menjadi Kapolsek di Polres Mandailing Natal (Madina).

BacaMutasi Pejabat Polres Siantar dan Simalungun, Demak ke Madina, Restuadi di Purba

BacaUAS, Calon Anggota DPRD Simalungun Terpilih Dituding Telantarkan Istri dan Anak

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, dalam amanatnya, mengingatkan seluruh bawahannya bekerja dengan sungguh-sungguh. Hal itu disampaikan Marudut saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) yang dimutasi maupun rotasi di Mapolres Simalungun, Jumat (9/8/2019).

“Anggota di sini untuk membantu pimpinan. Jangan pimpinan mengurusi pejabat yang ada di sini. Jangan pejabat yang ada di sini, saya yang urusin kamu. Kamu yang bantuin saya,” kata Marudut.

Marudut mengungkapkan, dirinya dapat memantau pelanggaran-pelanggaran seluruh anggotanya.

“Saya tidak akan segan-segan mengganti dan mencopot. Tidak berdasarkan SKep (Surat Keputusan), tapi dengan SPrin (Surat Perintah). Ini akan saya buktikan,” tegasnya.

BacaBuat Konten Pornografi, Dua Oknum ASN di Simalungun Ditetapkan Tersangka

BacaOknum PNS Simalungun Digerebek Istri Berduaan dengan Janda Anak Satu

Meski begitu, Marudut menyampaikan, jika ada pelanggaran yang dilakukan, toleransi bisa saja diberikan.

“Tapi, kalau sudah tabiatnya tidak bisa dibenarin, akan saya copot. Semuanya saling kontrol. Kalian dibuat di jabatan itu, buatlah yang benar-benar bagus. Saya minta, berbuat baik,” pintanya.

Share this: