Benteng Siantar

Dua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron

Surya Darma Sitorus, satu dari dua napi yang kabur saat diserahkan Polres Simalungun, dan diwawancarai wartawan di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jumat (23/8/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua narapidana (napi) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar melarikan diri, Kamis (22/8/2019) pagi. Petugas lapas tak lagi menemukan kedua napi yang sehari-harinya bertugas sebagai tahanan pendamping (tamping) itu ketika apel pada Kamis sekira pukul 12.30 WIB.

Keduanya yakni Surya Darma Sitorus (33) dan Ebenezer Gultom (35). Keduanya terjerat kasus pencurian. Dua napi itu bertugas membersihkan taman lapas di luar tembok.

Setelah mendapat informasi itu, Polres Simalungun langsung melakukan pengejaran ke berbagai daerah yang diduga tujuan pelarian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Surya Darma dari sebuah gubuk di Ajibata, Kabupaten Tobasa, Jumat (23/8/2019), dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Kita tangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk di Ajibata. Dia sendiri saja di gubuk itu,” ujar Katim Jatanras Polres Simalungun Aiptu Lasang Sinaga.

Saat disinggung tentang keberadaan Ebenezer Gultom, Lasang menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran. Meski begitu, tambah Lasang, pihaknya sudah mendapatkan tanda-tanda lokasi persembunyian Ebenezer.

“Tim sudah bergerak ke lokasi target,” ujarnya.

Sementara itu, Surya Darma mengaku, dirinya nekat kabur karena ajakan Ebenezer.

“Si Ebenezer mengajak aku kerja ke luar kota,” kata Surya.

BacaLangkah Baru Merubah Mental Pecandu Narkoba di Lapas Siantar

Baca3 Fakta Tentang Riwayat Hendra, Napi Narkoba yang Meninggal di RSU dr Djasamen

Namun, tambah Surya, saat tiba di Ajibata yang tak lain merupakan kampung halaman Ebenezer, dia ditinggalkan.

“Sampai di Ajibata, si Ebenezer lari. Nggak tahu ke mana,” ucapnya.

Remisi dan Cuti Bersyarat Dicabut, Tadinya Tinggal Sebulan, Jadi 11 Bulan Lagi

Menanggapi insiden itu, Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Hiras Silalahi mengaku, kurangnya pengawasan dari petugas lapas. Ia mengatakan akan memperketat pengawasan. Bahkan, kepada napi yang sudah menjadi tamping.

Hiras menerangkan, napi yang kabur tersebut sudah memenuhi syarat berperilaku baik. Bahkan, tinggal menjalani sisa masa tahanan sekitar 1 bulan lagi dan sudah mendapatkan surat dari Bapas Medan untuk proses pembebasan.

Namun, atas kaburnya kedua napi itu, kata Hiras, tidak lagi diberikan pengurangan (remisi) masa tahanan. Napi yang kabur akan menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis hakim di pengadilan.

“Remisi dan cuti bersyarat semua kita gugurkan. Napi yang kabur tidak dapat pengurangan masa tahanan. Mereka harus menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim,” tegasnya.

BacaSetiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba

BacaMembangkitkan Kesadaran Napi Lewat Ajaran Agama

Hiras mencontohkan, Surya Darma yang divonis 2 tahun penjara dan sudah menjalani masa tahanan 1 tahun 1 bulan, harus menjalani tahanan 11 bulan lagi. Padahal, jika tidak kabur, Surya dapat bebas pada bulan depan karena adaya remisi dan keriganan berperilaku baik. Hiras menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap napi yang kabur.

“Dia akan masuk sel pembinaan khusus. Selanjutnya, ada pengawasan melekat. Belajarlah, kami lebih telilti ke depan. Ini memang karena kurangnya pengawasan,” ucapnya.