Benteng Siantar

Tertekan Diadukan Kawin Halangan, Istri Kedua Disuruh Tidur Lalu Gantung Diri

Jenazah Deni Asnuri disemayamkan di rumah duka, Huta IV, Nagori Pamatang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Kamis (31/10/2019). Pria yang berprofesi buruh bangunan ini diduga mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Deni Asnuri, seorang buruh bangunan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Pria berusia 38 tahun itu gantung diri di pohon rambutan depan rumahnya, Huta IV, Nagori Pamatang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Nurmayani, istri kedua Deni menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian itu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Rabu (30/10/2019) malam, Nurmayani masih mengajak Deni untuk tidur. Namun, Deni menolaknya. Deni menyuruh Nurmayani untuk tidur duluan.

Lalu, Kamis (31/10/2019), subuh sekira pukul 05.00 WIB, Nurmayani terbagun karena handphone Deni terus berdering. Saat terbangun, Nurmayani melihat Deni tidak ada di tempat tidur. Nurmayani langsung mencarinya di rumah. Namun, Deni tidak ditemukan.

Kemudian, Nurmayani membuka pintu rumah. Dan betapa terkejutnya Nurmayani saat melihat suaminya itu tergantung di pohon rambutan depan rumah mereka.

BacaSeorang Ibu di Rambung Merah Gantung Diri, si Bungsu Histeris, Padahal Baru Lamaran

Nurmayani panik. Wanita berusia 33 tahun itu kemudian memberitahu hal itu ke keluarganya. Suasana di lokasi kejadian seketika heboh. Warga sekitar pun berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP). Personel Polsek Bangun yang mendapatkan informasi itu kemudian turun ke lokasi guna mengevakuasi jenazah Deni.

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung memastikan bahwa Deni memang bunuh diri. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban (Deni),” kata Banuara.

BacaAkhir Tragis Oknum Honorer Dinas Kebersihan Siantar, Akhiri Hidup Karena Putus Cinta

Tanda-tanda bunuh diri lainnya yang ditemukan, sebut Banuara, yakni pada celana dalam Deni ditemukan feses dan sperma.

“Motifnya diduga korban mengalami tekanan akibat dilaporkan dalam perkara perkawinan halangan oleh mantan istrinya ke Unit PPA Polres Simalungun,” ungkap Banuara.

Namun kata Banuara menambahkan, keluarga Deni tidak keberatan dengan kejadian itu dan menolak untuk dilakukan otopsi.