Benteng Siantar

Biar Mobil Dinas Kembali, Begini Cara Hadapi Anggota Dewan Simalungun Bandal

Sahat ML Simangunsong, Sekretaris DPRD Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sekretaris DPRD Simalungun Sahat ML Simangunsong tidak kehabisan akal saat menghadapi lima Anggota DPRD Simalungun yang tidak mengembalikan mobil dinas. Ternyata, untuk menaklukkan para Anggota Dewan bandal itu, Sahat meminta bantuan pihak kepolisian.

Menurut penuturan Sekretaris DPRD Simalungun, sedikitnya dua kali telah dikirimi surat tapi kelima Anggota DPRD Simalungun tersebut tak juga mengembalikan mobil dinas. Bahkan, sampai pemeriksaan BPK RI berakhir pada 31 Desember 2018 lalu, mobil dinas tak kunjung dikembalikan.

Merasa berang dengan tingkah laku mereka, Sahat akhirnya meminta bantuan Kapolres Simalungun, pada April 2019 lalu. Mobil-mobil dinas itu dijemput ke rumah Anggota Dewan masing-masing, dengan melibatkan aparat kepolisian.

“Karena sudah beberapakali disurati tapi tak juga dikembalikan, maka kami minta bantuan Kapolres, kemarin,” ujar Sahat, lewat sambungan telepon selularnya, Kamis (31/10) sore.

BacaWuih, Ini di Simalungun: Mobil Dinas Dapat, Tunjangan Transportasi Diembat

Saat tunjangan transportasi ditanyakan, Sekwan mengungkapkan bahwa para Anggota Dewan tersebut telah mengembalikan anggarannya sebesar Rp91 juta per Anggota Dewan.

“Tunjangan transportasi udah kami minta, dan sudah mereka setorkan. Disetor ke bendahara (DPRD). Bendahara mentransfer ke rekening kas daerah,” sebut Sahat.

BacaBriptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas

Terpisah, Bernhard Damanik yang diketahui salahsatu dari kelima Anggota DPRD Simalungun itu, saat dikonfirmasi menyampaikan hal yang sama.

“Tanya Sekwan kapan mobilnya dikembalikan, dan tunjangan transportnya juga sudah dikembalikan,” jawabnya, melalui pesan WhatshApp.

Berikut inisial dan jenis mobil Anggota Dewan: BT (Toyota Fortuner), BS (Pajero Sport), ASS (Pajero Sport), BD (Kijang Innova), dan Su (Kijang Innova).