Pengguna Sabu di Bah Jambi Ditangkap, Pengedarnya Kabur

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Daniel Herianto, warga Huta Bah Joga, Nagori Bah Joga , Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun diamankan di Mapolsek Tanah Jawa atas kepemilikan sabu, Senin (4/11/2019).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Daniel Herianto, warga Huta Bah Joga, Nagori Bah Joga , Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun ditangkap polisi, Senin (4/11/2019) dini hari. Pria berusia 32 tahun itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Personel Polsek Tanah Jawa menangkap Daniel saat sedang berjalan tak jauh dari kediamannya.

Berhasil ditangkap, Daniel kemudian digeledah. Hasilnya, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Setelah itu, Daniel diinterogasi. Kepada polisi, Daniel mengaku, ia memeroleh sabu tersebut dari Dedi Sanjaya, rekan sekampungnya.

“Tersangka juga mengaku membeli sabu itu seharga Rp200 ribu,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Jonner Purba.

BacaLihat Polisi Datang, Warga Hatonduhan Ini Buru-buru Lempar Ganja

Baca2 Pengedar Sabu di Pasar Horas Diringkus, ‘Nyanyi’ kepada Polisi, Pemasok Pun Ditangkap

Atas pengakuan itu, polisi kemudian mengejar Dedi. Sayangnya, Dedi tak berhasil ditangkap. Dedi berhasil melarikan dari dari belakang rumahnya. “Sampai sekarang, Dedi Sanjaya masih kita kejar,” ujar Jonner.

Kini, Daniel sudah ditahan di Mapolsek Tanah Jawa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: