SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun akhirnya meringkus PS, ibu yang tega menganiaya putri kandungnya. Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, PS ditangkap dari kediaman keluarganya tak jauh dari rumahnya di Dusun Parmonangan, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, Minggu (10/11/2019).
Penangkapan PS dibenarkan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan. “Sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Agustiawan, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (12/11/2019) sore.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Simalungun Iptu Lukman Sembiring menuturkan, PS sudah ditahan. “Sudah diperiksa dan sudah ditahan,” ujarnya.
Sebelumnya, PS melarikan diri. Setelah kejadian, Minggu (20/10/2019) lalu, PS sempat dimintai keterangan di Mapolsek Dolok Panribuan. Namun, PS beralasan anaknya sakit dan harus kembali ke rumah. Namun kemudian, PS tak kembali. Dan ketika polisi mendatangi rumahnya, PS sudah tak ada di sana.
Seperti diketahui, PS tega menganiaya PM, putri kandungnya masih berusia 7 tahun. Selain dianiaya, PM juga direndam dalam drum berisi air.
Baca: Ketika Terkena Bius Tuak, Sindir Menyindir Berakhir Penganiayaan Hingga Tewas
ES (26), tetangga PS menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian itu. Saat itu, ES mendengar suara tangisan dari rumah PS. ES kemudian bergerak untuk melihat yang terjadi. Lalu, setibanya di rumah PS, ES mendapati PM sudah berada di drum berisi air. Bahkan, PM juga dalam keadaan tanpa busana.
Melihat itu, ES pun mengangkat PM dari dalam drum. ES dan PS pun sempat adu mulut. ES tidak terima dengan perlakuan PM terhadap putrinya itu.
Kepada ES, PS mengatakan bahwa dirinya melakukan hal itu karena PM kerap mencuri uang. Setelah itu, ES membawa PM ke rumahnya. Tak hanya direndam, PM pun dianiaya. Terdapat luka lebam di sekujur tubuh PM.
Baca: Awalnya Pamit Ngurus Anak, Penganiaya Anak Kandung di Pondok Bulu Kabur
Bersama warga lainnya, ES pun membawa PM ke Puskesmas Pondok Bulu untuk mendapatkan perawatan medis. Keesokan harinya, Senin (22/10/2019), kejadian itu dilaporkan ke Polres Simalungun. Kini, anak-anak PS diasuh TS, suami tirinya.