Terkait Banjir di Tanah Jawa dan Panei Tongah, Himapsi Gelar Unjukrasa, Ini Janji PTPN IV…

Share this:
BMG
Aksi unjukrasa ratusan anggota Himapsi di Kantor PTPN IV, Medan, Kamis (21/11/2019) yang menuntut segera dilaksanakan penanggulangan banjir di Tanah Jawa dan Panei Tongah.

Kepada Himapsi, PTPN IV berjanji akan menindaklanjuti masalah banjir. Yang pertama, paling lambat pada tanggal 6 Desember mendatang, sodetan nomor 3 harus diselesaikan dan dituntaskan dengan memproyeksikan air mengalir ke Sungai Bah Birong. Dikatakan, strategi ini sudah dalam pengerjaan.

Kedua, Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelesaikan bendungan setelah poin pertama selesai dikerjakan atau sistem paralel sesuai dengan kondisi. Ketiga, galian yang sudah dilakukan PTPN IV (sodetan II) akan direhab kembali sehingga aliran air mengalir ke Sungai Bah Birong.

BACA: Bangunan Tugu Sangnaualuh Mangkrak, Walikota Siantar Dipolisikan

Keempat, jalan alternatif blok 10 segera diperbaiki PTPN IV Unit Bah Jambi untuk memperlancar arus lalu lintas. Kelima, jembatan bally akan dibangun kembali oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada 14 Desember 2019.

Keenam, untuk jangka menengah, pihak perusahaan bersama stakeholder terkait (Dinas Kehutanan Provsu dan Pemkab Simalungun) melakukan kajian secara konprehensif terhadap catchment area yang mengakibatkan air di PTPN IV melimpah dan yang terakhir, akan dilakukan perbaikan pinta irigasi oleh PTPN IV dan petugas jaga oleh Pemkab Simalungun.

“Itulah langkah-langkah yang akan kami lakukan dan saat ini sebagian sudah dalam pelaksanaan di lapangan. Kami juga sangat berharap membantu pengawasan terkait sejumlah pelaksanaan program tersebut,” jelas Riza Damanik.

Menanggapi Riza Damanik, Jontara Haloho, salah satu pimpinan aksi menerima niat baik atas sejumlah kebijakan pihak managemen PTPN IV. Dia menegaskan bahwa Himapsi akan terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap sejumlah kebijakan tersebut.

BACA: Pelantikan Badan Pengurus Cabang GMKI Siantar-Simalungun, Ini Susunannya

“Kami terus mengawal dan kami berikan waktu sampai dua minggu ke depan, semua kebijakan perusahaan harus terealisasi,” pungkas Jontara.

Share this: