SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Praktik perjudian kembali beroperasi di Simalungun. Kehadirannya sangat meresahkan hingga mengundang reaksi pemuda Islam. Maka dari itu, penegak hukum diminta tegas melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat tersebut, terutama judi togel (toto gelap).
Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumut Wahyu Hardianto, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (2/12/2019). Wahyu berharap agar penegak huku menangkap bandar togel yang tak lain sebagai biang kerok penyakit masyarakat tersebut.
“Jangan hanya pemain atau penulis yang ditangkap. Kita harap diberantas sampai akar-akarnya dan menangkap bandarnya. Jika bandarnya sudah tertangkap, otomatis judi itu semakin kecil, dan lambat laun akan menghilang,” pungkasnya.
“Agama mana pun pasti melarang perjudian. Karena judi itu haram hukumnya, makanya kita tetap berharap kepada Polres Simalungun agar tetap konsisten memberantas judi,” ucapnya lagi.
Baca: Penangguhan Penahanan 9 Tersangka Judi dan Senyum Manis Terduga Bandar Togel
Meski demikian, Wahyu mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu dalam hal pemberantasan judi jenis toto gelap (togel). Apresiasi itu bukan tanpa alasan. Sebab, dalam tiga bulan belakangan, Polres Simalungun berhasil menangani 18 kasus judi.
“Walaupun baru menjabat sebagai Kapolres Simalungun, kinerja pak Heribertus sudah cukup baik dalam pemberantasan judi togel,” katanya.
Baca: IPK Surati Kapolres Siantar: Tangkap Bandar Judi Togel
Wahyu juga yakin, kinerja Heribertus yang mengedepankan pendekatan langsung ke warga, dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk tidak berjudi.