BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Pria muda ini bikin polisi tiba-tiba terdiam saat tahu usianya baru menginjak 16 tahun. Diusianya yang masih belia, kesehariannya menjadi pengedar narkoba. Jumlah barang bukti yang diamankan juga terbilang tidak sedikit, 34 butir pil ekstasi dan sabu seberat 5,08 gram. Wow.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pria muda ini berinisial RK alias KKD. Ia tinggal bersama orangtuanya di Batu VI Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun. Dia ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun, dari rumah orangtuanya Selasa (11/2/2020), sore kemarin.
“Kita dapat informasi kalau di rumah tersangka RK sering transaksi narkoba. Kita gerebek,” kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Kamis (13/2/2020).
Eduar menuturkan, RK saat diamankan tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 tas selempang berisi 1 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 4 butir pil ekstasi. Lain lagi 1 bungkus plastik klip sedang berisi serbuk pil ekstasi, 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 5,08 gram, 1 bungkus gulungan kertas berisi ganja seberat 6,40 gram, 1 timbangan digital, 1 kaca pirex, 1 sendok dan 1 unit handphone merk Vivo.
Baca: Pengedar Sabu Perdagangan Ditangkap, 8 Bungkus Sabu Disita
Baca: Dipasok dari Kisaran, Kenali Kurir dan Pengedar Ganja Perdagangan Ini
Eduar menuturkan, setelah mengamankan RK dan barang bukti, pihaknya kemudian menginterogasinya. Tersangka RK mengaku kalau dia memeroleh narkoba itu dari seseorang berinisial YS. Sayangnya, YS belum berhasil ditangkap.
“Kita menduga, YS sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri,” ucap Eduar.
Eduar menambahkan, RK sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.