SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perjudian. Sejak Januari hingga awal Februari 2020, 16 kasus perjudian telah diungkap. Dari 16 kasus itu, 8 diantaranya ditangani polsek dan sisanya ditangani Unit Jahtanras Sat Reskrim.
Untuk 8 kasus yang ditangani polsek, 1 kasus ditangani Polsekta Tanah Jawa, 1 kasus di Panei Tongah, 1 kasus di Polsek Bangun, 1 kasus di Polsek Purba, 1 kasus di Polsek Sidamanik, dan 2 kasus di Polsek Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring menerangkan, dari keseluruhan kasus itu, 17 pelaku sudah berstatus tersangka.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk memberantas perjudian, khususnya di Simalungun,” kata Lukman, Jumat (14/2/2020).
Baca: Malam Terakhir Tahun Baru Imlek di Niagara Hotel Ternoda Judi Samkwan
Baca: Tinggalnya di Dusun, Punya Smartphone Buat Mengakses Judi Togel Online
Untuk itu, Lukman berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Jika masyarakat mengetahui ada praktik judi tebak angka di lingkungannya, segera lapor!” tegas Lukman.