Tambal Ban dari Setrika Listrik Makan Korban di Bandar Huluan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
M Fikri Al Habib, bocah 11 tahun tewas tersengat listrik disemayamkan di rumah duka, Huta VII Lamidur, Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun, Kamis (20/2/2020).

BANDAR HULUAN, BENTENGSIANTAR.com– M Fikri Al Habib, seorang bocah berusia 11 tahun tewas tersengat arus listrik, Kamis (20/2/2020), sore sekira pukul 15.30 WIB. Insiden maut itu terjadi di bengkel milik orangtuanya di Huta VII Lamidur, Nagori Tanjung Hatara, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, Fikri sedang menempel ban sepedanya menggunakan alat tempel ban yang terbuat dari setrika dan menggunakan arus listrik. Namun nahas, saat itu, Fikri tersengat arus listrik. Fikri tak sempat mendapatkan perawatan medis dan langsung meninggal di bengkel tersebut.

Wahyu (15), abang Fikri menjadi orang pertama yang melihat kejadian. Sepulang mengarit rumput, Wahyu mendapati Fikri dalam keadaan terlentang dan paha kanannya terbakar. Tak hanya itu, alat tempel ban itu pun masih menempel di pahanya.

BacaPemasang Lampu Jalan Tewas Tersengat Listrik, PLN Bilang Itu Sakit Jantung

BacaBanjir Tanah Jawa, Ibu Rumah Tangga Tewas Tersengat Listrik

Melihat itu, Wahyu sontak terkejut dan berteriak meminta tolong. Wahyu kemudian memberitahukan hal tersebut kepada warga sekitar dan ibunya yang sedang mengikuti perwiritan.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi membenarkan kejadian itu. “Korban meninggal akibat tersengat arus listrik,” kata Supendi.

Share this: