Rinaldi Tanggapi Keterangan JR yang Menyebut Alm Istrinya Positif Covid-19

Share this:
BMG
Rinaldi (tengah), didampingi ibu dan karyawannya. Rinaldi merupakan suami dari almarhumah Sriwati yang disebut meninggal positif covid-19.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rinaldi, orang Rambung Merah, Kecamatan Siantar, menanggapi keterangan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih yang menyebut almarhumah (alm) istrinya Sriwati positif corona atau covid-19. Menurut Rinaldi, JR Saragih tidak memiliki bukti rekam medis dari pihak terkait sebelum menyatakan almarhumah istrinya positif corona.

“Saya atas nama keluarga menyatakan keberatan kepada Bupati Simalungun JR Saragih yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax melalui media cetak, online, televisi yang menyatakan almarhumah positive Covid-19,” kata Rinaldi, melalui rekaman video yang diperoleh BENTENG SIANTAR, Sabtu (11/4/2020).

Dampaknya, kata Rinaldi, mereka dirugikan baik secara material maupun immaterial dan telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Rambung Merah.

JR Diberi Tempo 3 Kali 24 Jam

Untuk itu, Rinaldi meminta Bupati Simalungun JR Saragih dalam tempo 3 kali dalam 24 jam segera membuat pernyataan ataupun klarifikasi bahwa berita yang menyebutkan almarhumah istrinya positive covid-19 adalah tidak benar, melalui media cetak, online, dan televisi.

Baca10 Orang Positif Corona di Simalungun, 8 Dirawat di RSUD Perdagangan, 2 di Rondahaim

Ia mengatakan, klarifikasi berita yang menyebutkan almarhumah istrinya positive covid-19 bertujuan untuk membersihkan nama baik keluarga besar dan masyarakat Rambung Merah.

“Apabila dalam tempo 3 kali dalam 24 jam permohonan kami tidak melaksanakan, maka kami akan melaporkan ke penegak hukum karena telah menyebarkan informasi tidak benar,” pungkas Rinaldi, didampingi ibu dan seorang karyawannya. 

Share this: