Penggerebekan Narkoba di Gudang Pakan Ikan Haranggaol, 3 Pekerja Ditangkap
- Senin, 13 Apr 2020 - 17:43 WIB
- dibaca 155 kali
HARANGGAOL, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Purba melakukan penggerebekan narkoba di gudang penyimpanan pakan ikan di DusunTangga Batu, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horizon, Simalungun, Jumat (10/4/2020) malam. Tiga orang pekerja diamankan.
Ketiganya adalah Rahman alias Man (24), warga Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Roni Naibaho alias Ron (20), warga Simpang Muara, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, dan satu orang lagi masih di bawah umur berinisial WSS (18), asal Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Kapolsek Purba AKP Binsar Pakpahan menerangkan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa gudang milik Romi Sinaga itu dijadikan tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Binsar mengungkapkan, tiba di gudang, pihaknya melihat ketiga pelaku dan langsung mengamankannya.
“Selanjutnya, ketiga pelaku kita geledah,” ujar Binsar, Senin (13/4/2020).
Baca: Lagu ‘Semua Karena Cinta’ Bikin Merinding di Pernikahan Fandi dan Dame
Baca: Japfa Tularkan Budidaya Ikan Ramah Lingkungan hingga Bersih-Bersih Danau Toba
Hasilnya, kata Binsar, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bong, 1 kaca pirex bekas pakai dan 1 mancis berwarna biru. Ia menambahkan, atas kepemilikan narkoba itu, ketiga pelaku pun diboyong ke Mapolsek Purba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, ketiga pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk diproses hukum,” pungkas Binsar.