Benteng Siantar

Kasat Reskrim dan Narkoba Ditarik ke Mapolda Sumut, Ini Daftar Mutasi Polri

Ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengeluarkan surat telegram mutasi jajarannya di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19. Surat telegram bernomor:ST/427/IV/KEP./2020 dan ST/429/IV/KEP./2020 itu dikeluarkan pada 29 April 2020.

Dalam surat itu tercatat tentang mutasi sejumlah pejabat kepolisian di Sumut, termasuk Siantar dan Simalungun. Di Simalungun, dua kasat diganti. Keduanya adalah AKP M Agustiawan yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim dimutasi menjadi Kaurham Subbidbankum Bidkum Polda Sumut. Penggantinya adalah AKP Jerico Lavian Chandra yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kemudian, Kasat Resnarkoba AKP Eduar Lumbantobing dimutasi menjadi Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sumut. Penggantinya adalah AKP Adi Haryono yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Langkat.

BacaMutasi Perwira Polres Siantar, Heribertus ‘Bawa’ Hia, Eduar dan Yuken ke Simalungun

Selain kedua kasat itu, Kapolsek Dolok Silau AKP Mangihut Tua dimutasi menjadi Kabag Sumda Polres Humbang Hasundutan. Penggantinya AKP Gunado Karyawan Manurung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Sipongi Polres Madina.

Selanjutnya, Kapolsek Sidamanik AKP Hinsa Marpaung dimutasi menjadi Kapolsek Parmonangan Polres Taput. Penggantinya adalah Iptu Ely Nababan yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Simalungun.

BacaWakapolres, Dua Kasat dan Dua Kapolsek di Siantar Dimutasi, Ini Penggantinya

Sementara itu, di Siantar, Kapolsek Siantar Marihat AKP Bilmar Limbong dimutasi menjadi Kasubbagbinops Polres Labuhan Batu. Penggantinya yakni Iptu Robert Santoni Purba yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Siantar Martoba.