Sampai Hati, Vario Milik Teman Sekampung di Gunung Malela pun ‘Dipetik’

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Robilsyah (kaos biru), tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolsek Bangun, Rabu (1/7/2020).

GUNUNG MALELA, BENTENGSIANTAR.com– Robilsyah, pria asal Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, belum sempat menikmati hasil curiannya. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap polisi 10 jam setelah melancarkan aksi pencurian satu unit sepeda motor.

Informasi diterima BENTENG SIANTAR, sepeda motor yang dicuri merupakan milik Supianto (47), teman sekampungnya. Robilsyah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 6016 YBH milik Supianto pada Rabu (1/7/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Robilsyah masuk ke dapur rumah Supianto lewat jendela belakang. Robilsyah kemudian merusak kunci stang sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

Setelah itu, Robilsyah mendorong sepeda motor tersebut keluar rumah dan menyembunyikannya di rumah kosong berjarak sekitar 300 meter dari rumah Supianto.

Atas kejadian tersebut, pagi itu, Supianto langsung melaporkannya ke Polsek Bangun. Dan setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelakunya Robilsyah.

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Bangun berhasil menangkap Robilsyah dari salah satu rumah makan di Nagori Pamatang Asilom, Rabu siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kepada polisi, Robilsyah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik teman sekampungnya. Lalu, Robilsyah menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut.

BacaLima Kali Beraksi di Siantar, Spesialis Pencuri Sepeda Motor Akhirnya Ditembak

BacaHati-hati, Bandit Curanmor Incar Sepeda Motor Petani di Ladang

Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom menuturkan, Robilsyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian tersebut.

“Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Lambok.

Share this: