SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Proyek pembangunan box colvert dan perbaikan parit pasangan di Jalan Makadame Raya, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Simalungun, sarat korupsi.
Menurut warga, dalam pelaksanaannya, parit pasangan dibangun tanpa terlebih dahulu melakukan pembongkaran seluruh fisik bangunan lama yang telah rusak, baik di sisi kiri maupun sisi kanan di Jalan Makadame Raya.
“Pekerjaannya terkesan asal jadi. Kalau ini dibiarkan, kita khawatir fisik bangunan tidak mampu bertahan lama,” ujar Tua Nainggolan, ditemui di Jalan Makadame, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (8/8/2020) sore.
Ditemui di lokasi, pelaksana kegiatan bermarga Siregar membenarkan bahwa tidak ada melakukan pembongkaran terhadap seluruh parit pasangan di lokasi proyek. Dia mengungkapkan, sesuai arahan yang mereka terima, perbaikan hanya dilakukan pada parit pasangan yang telah rusak kemudian mengikuti bangunan lama.
“Saya kurang tahu secara rinci tentang teknis kerja, kami hanya memperbaiki yang rusak dan mengikuti bangunan lama,” ujarnya singkat.
Sementara, Pangulu Nagori Nusa Harapan Dedy Reynold Sidabutar memilih menghindar. Saat awak media BENTENG SIANTAR datang menemui, Dedy Sidabutar langsung kabur lewat belakang rumah warga.
Baca: Bogel Saragih: Dana Desa di Simalungun, Rawan Bancakan Korupsi
Baca: Ini Daftar Dugaan Korupsi Badri Kalimantan, Mantan Dirut PDAM Tirta Uli
Untuk diketahui, proyek yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020 itu memiliki tiga jenis kegiatan, yakni pembangunan box colvert dengan volume 8 x 0,8 x 0,8 meter, perbaikan parit pasangan sepanjang 116 meter persegi, dan galian tanah sedimen 78,75 meter kubik. Total anggaran sebesar Rp53,349 juta.