Hasim Diduga Melakukan Pembohongan dan Penistaan Etnik Simalungun

Share this:
BMG
Muhajidin Nur Hasim dan bus berbranding Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar yang terdapat tulisan Hasim sama dengan Halak Simalungun.

Pada setiap tulisan Hasim sama dengan Halak Simalungun itu, lanjut Anthony, juga terdapat tulisan Calon Bupati Simalungun nomor urut dua.

“Kami meyakini, yang dimaksud dengan Hasim itu adalah Muhajidin Nur Hasim yang saat ini telah ditetapkan sebagai calon Bupati Simalungun nomor urut dua,” kata Anthony.

Lebih lanjut kata Anthony, menurut Ahli Linguistik dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr H Amrin Saragih, penulisan Hasim sama dengan Halak Simalungun dapat diartikan sebagai Hasim itu adalah Halak Simalungun atau Hasim itu adalah Orang Simalungun.

“Atau Hasim itu adalah etnis Simalungun atau Hasim itu adalah orang Simalungun yang berbudaya, berbahasa, dan berperikehidupan sebagai etnis Simalungun,” terang Anthony.

Atas dalil-dalil tersebut, Gemapsi melihat, Hasim atau Muhajidin Nur Hasim telah melakukan dugaan tindak pidana pembohongan publik dengan menyatakan sebagai Halak Simalungun.

“Kami melihat perilaku Hasim atau Muhajdin Nur Hasim telah melakukan penghinaan dan pelecehan kepada seluruh masyarakat etnis Simalungun dengan mendeklarasikan sebagai Halak Simalungun,” ucap Anthony.

BacaSah! Marsada untuk RHS-ZW

Tak hanya itu, Anthony menegaskan, pernyataan Hasim atau Muhajidin Nur Hasim dianggap telah melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun sebagai tuan rumah atau penduduk asli di Kabupaten Simalungun. Bersambung ke halaman 3..

Share this: