Diadukan Lewat Aplikasi Horas Paten, Dua Pengedar Narkoba Sei Langgei Terjaring

Share this:
BMG
Sapruddin Damanik alias Udin dan Farid Ilyas Siregar alias Farid, dua pengedar sabu ditangkap dari Sei Langgei, tepatnya di belakang Sekolah SDN 2 Bandar Masilam, Simalungun, Minggu (9/11/2020) malam.

BANDAR MASILAM, BENTENGSIANTAR.com– Polisi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di Simalungun. Lewat pengaduan masyarakat di aplikasi Horas Paten, Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Minggu (9/11/2020) malam.

Adalah Sapruddin Damanik alias Udin (29), warga Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, dan Farid Ilyas Siregar alias Farid (21), warga Pasar Baru, Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun. Kedua pengedar itu diringkus dari Sei Langgei, tepatnya di belakang Sekolah SD Negeri 2 Bandar Masilam.

“Warga yang sudah resah melaporkan seringnya transaksi narkoba di belakang SD itu lewat aplikasi Horas Paten,” kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono, Rabu (11/10/2020).

Adi melanjutkan, kedua tersangka ditangkap saa sedang duduk-duduk di gubuk yang ada di belakang SD itu.

Dalam penangkapan itu, sambung Adi, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 14 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,51 gram dan 1 unit handphone.

“Dari pengakuan tersangka, sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Bandar Marsilam,” ungkap Adi.

BacaTerungkap Lewat Aplikasi Horas Paten, Ditangkap Saat Hendak Ambil Uang Narkoba

Sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan tersangka Sapruddin Damanik alias Udin dan Farid Ilyas Siregar alias Farid.

Seperti diketahui, layanan online Horas Paten bisa di-download di telepon genggam berbasis Android. Dengan mengklik aplikasi ini, polisi siap membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan Horas Paten.

“Gunakanlah sebagaimana peruntukannya. Kami hadir untuk masyarakat,” katanya.

BacaDua Sekawan Asal Bandar Masilam Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Sebab kata Lukman, tidak sedikit juga laporan fiktif yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi tersebut.

“Ada juga yang sekadar mencoba aplikasi. Tapi, ketika dihubungi, nomornya tidak aktif,” pungkas Lukman.

Share this: