Wartawan Dilarang Liput Debat, Apa Tanggapan Empat Calon Bupati Simalungun?
- Minggu, 15 Nov 2020 - 23:06 WIB
- dibaca 397 kali
Kemudian, Calon Bupati Anton Achmad Saragih berpendapat, pelarangan wartawan masuk ke ruang debat untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19).
“Kita juga harus menjaga kesehatan kita semua,” ucapnya.
Calon nomor urut empat ini mengatakan, ada keterbatasan jumlah yang bisa masuk ke ruang debat.
“Kita juga bisa lihat dari live streaming. Saya kira kita bisa sabarlah,” ucapnya.
Terakhir, Calon Bupati Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik menuturkan, pelarangan wartawan masuk itu merupakan domain KPU.
“Saya tidak bisa memberikan komentar. Kalau memang itu sudah aturannya, saya juga selaku mantan polisi, harus patuh dan taat terhadap aturan,” terangnya.
Baca: Pengentasan Kemiskinan Versi Wagner di Balik Postur APBD yang Timpang
Calon nomor urut tiga ini berpendapat, KPU punya aturan tersendiri dan tidak bisa diintervensi.
“Saya yakin, KPU juga ingin wartawan hadir. Tapi yang namanya aturan, harus ditegakkan,” pungkas Wagner.