HATONDUHAN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Tanah Jawa menangkap pelaku pencurian di Kantor Camat Hatonduhan dan komplotan maling tabung gas.
Dalam kasus pencurian di kantor camat tersebut, dua pelaku diamankan. Keduanya adalah Erpin Sinaga dan Boy Anju Sinaga, warga Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu dilaporkan pegawai Kantor Camat Tunggul Tampubolon. Laporan itu pun diterima secara resmi dengan Nomor: LP/87/XI/020/Simal. Sek.Tanah Jawa, tanggal 6 November 2020.
Sementara itu, korban Friska Sinurat melaporkan kehilangan 24 tabung gas ukuran 3 kilogram. Laporan warga Kecamatan Hatonduhan itu diterima secara resmi dengan Nomor: LP/189/XI/2020/Simal Sek.Tanah Jawa, tanggal 17 November 2020.
Baca: Pulang Beli Sabu dari Kampung Banjar, Par-Silobosar Ini Dicegat di Tanah Jawa
Dalam kasus ini, tiga pelaku ditangkap. Keempatnya adalah Abdi Gunawan Manurung, Kristian Nathanael Siallagan dan Johannes Mual Tampubolon alias Linggom.
Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat membenarkan kasus dan penangkapan tersebut. Kata Selamat, kelima pelaku sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolsekta Tanah Jawa.
Baca: Modus Menuduh Korban Pukul Adik, Ternyata Perampok
Selamat mengungkapkan, kelima tersangka diringkus dari Huta I Buntu Bayu, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun.
“Barang bukti 1 unit laptop dan 24 tabung gas juga sudah kita sita,” kata Selamat.