Pulang Beli Sabu dari Kampung Banjar, Par-Silobosar Ini Dicegat di Tanah Jawa

Share this:
BMG
Jamal Shandy Sinaga, pria yang diringkus setelah belanja sabu dari Kampung Banjar, Sabtu (1/2/2020).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Jamal Shandy Sinaga ditangkap personel Polsek Tanah Jawa, Sabtu (1/2/2020), malam sekira pukul 21.00 WIB. Pria berusia 32 tahun itu diringkus saat hendak pulang ke kampungnya di Huta III Silobosar, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum melakukan penangkapan, polisi menerima informasi bahwa Jamal baru saja membeli sabu dari Kelurahan Banjar, Siantar Barat. Informan itu juga menyebut bahwa Jamal akan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Yamaha X-Ride.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian menggelar razia di depan Mapolsek Tanah Jawa. Beberapa saat kemudian, Jamal melintas dan langsung diberhentikan polisi.

Setelah diamankan, Jamal pun diinterogasi. Jamal mengaku menyimpan sabu di kantong celananya. Polisi kemudian menggeledah Jamal dan menemukan 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1.24 gram.

“Tersangka Jamal mengaku baru membeli sabu itu dari seseorang di Kampung Banjar Pematangsiantar. Sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa Kompol Jonner Purba.

BacaGerebek Kampung Banjar, Polisi Siantar Dipukul Adik Bandit Narkoba

Jonner melanjutkan, atas pengakuan itu, pihaknya pun membawa Jamal untuk melakukan pengembangan ke Kampung Banjar.

“Tapi, sampai di Kampung Banjar, kita tidak menemukan pria sesuai ciri-ciri yang disampaikan tersangka Jamal,” jelas Jonner.

BacaMamad, Penganiaya Polisi jadi Tersangka, Abangnya Jameng DPO Narkoba

Jonner menambahkan, selain sabu itu, pihaknya juga menyita 3 lembar uang Rp 50 ribu, 1 unit handphone Vivo dan 1 unit sepedamotor Yamaha X-Ride sebagai barang bukti.

Share this: