Nekat! Pemuda Asal Bah Jambi Nyabu di Warung dekat Rumah

Share this:
BMG
Anca, pemuda asal Bah Jambi yang ditangkap saat mengonsumsi sabu di warung temannya, Kamis (11/2/2021) malam.

BANGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Bangun menangkap Anca, warga Jalan Asahan, Kilometer 17, Simpang Bah Jambi, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pemuda 21 tahun itu diringkus dari salah satu warung milik temannya, tak jauh dari kediamannya, Kamis (11/2/2021), malam sekira pukul 22.00 WIB.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi mendatangi warung tersebut setelah adanya laporan soal aktivitas Anca di sana.

Dan benar saja, saat warung digerebek, polisi mendapati Anca sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BacaKisah Buram Kakak Beradik di Siantar, Tersesat Karena ‘Nikmatnya’ Narkoba

BacaSatu Lagi Pengedar Ganja di Simalungun Ditangkap, Ini dari Bah Jambi

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang dibungkus kertas berisi sabu seberat 1,35 gram. Sabu itu sudah dibakar dan siap untuk dikomsumsi.

BacaJaringan Narkoba Bah Jambi-Gunung Malela Diungkap, 1 Wanita dan 3 Pria Diringkus

BacaPengguna Sabu di Bah Jambi Ditangkap, Pengedarnya Kabur

Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan penangkapan tersebut. Kata Lambok, pihaknya sudah menyerahkan Anca ke Satuan Resese Narkoba Polres Simalungun.

“Tersangka Anca sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutur Lambok.

Share this: