RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Raya meringkus tiga kawanan pencuri yang sering beraksi di seputaran Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021).
Satu dari tiga orang tersangka merupakan seorang perempuan. Dia adalah Jelita boru Hutagaol (18), warga Jalan Rakutta Sembiring, Gang Merasi, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Sementara, dua tersangka lainnya yakni Vijai Kristian Saragih (21), warga Simpang BKD, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan Hengky Rezeki Purba (23), warga Simpang Pangalbuan Urung Raya, Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Raya Iptu Lintong Silalahi mengungkapkan, ketiga tersangka diringkus dari lantai dua Pajak Pekan Pamatang Raya. Sebelum ditangkap, ketiganya sudah buron akibat aksi pencurian yang sering mereka lakukan.
Baca: Lima Orang Siantar Merampok di Raya Huluan, Dua Dihajar Massa, Tiga Kabur
Baca: Hasil Rampokan Dibagi Tiga, Uangnya Buat Beli Kalung Emas dan Kawasaki Ninja
Lintong memaparkan, dalam melancarkan aksinya, modus operandi ketiga tersangka yakni membongkar rumah memakai pisau dan besi. Lalu, mengambil barang-barang berharga dari rumah para korbannya.
“Barang curian itu dijual ke Siantar,” kata Lintong.
Menurut Lintong, aksi ketiga tersangka itu sudah sangat meresahkan, khususnya di Kecamatan Pamatang Raya.
Baca: Dua Perampok Sopir Truk Jeruk di Raya Usang Ditembak, Tiga Lagi Buron
Baca: Perampok Bersajam Beraksi di Raya Usang, Satu Tertangkap Setelah Terperosok ke Parit
Lintong menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 pisau belati, 1 unit handphone Nokia, dan 1 unit sepedamotor Honda Revo warna hitam.
“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Lintong.