Pengalaman Pahit Tumin, Niat Bantu Malah Ditipu Menantu, Tanah 4.460 Meter ‘Lewong’

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tumin didampingi sejumlah keluarganya saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.

Lalu, pada 30 Agustus 2004, Rahmat meminta Tumin dan istrinya untuk menandatangani secarik kertas. Kata Rahmat, tandatangan itu untuk mencairkan pinjaman dari BNI. Lalu, Tumin dan istrinya pun menandatangani surat tersebut.

Sementara, Siti Aminah, istri Rahmat melanjutkan, dia awalnya, tidak mengetahui kalau sang suami menemui dan meminjam tanah milik orangtuanya untuk membuka usaha ternak ayam.

“Aku baru tahu setelah pegawai BNI datang ke rumah untuk survei. Saat mau pencairan uang, aku disuruh tanda tangan oleh pihak bank. Waktu itu, aku sebagai penjamin,” kata Siti.

Dana sebesar Rp900 juta dari BNI pun cair. Dana itu akan dibayar dengan cicilan Rp17 juta per bulan dalam jangka waktu 5 tahun. Awalnya, Rahmat masih mampu membayar cicilan tersebut.

BacaDugaan Penggelapan di Yayasan Hindu Siantar, Bapak dan Anak Jadi Tersangka

BacaMantan Pejabat Simalungun Tersangkut Kasus Penipuan Fee Proyek Kemenag

Hingga akhirnya, pada tahun 2011, usaha ternak ayam itu bangkrut dan Rahmat berangkat ke Jakarta. Selama beberapa tahun, tak ada kabar dari Rahmat.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: