Pengalaman Pahit Tumin, Niat Bantu Malah Ditipu Menantu, Tanah 4.460 Meter ‘Lewong’
- Selasa, 9 Mar 2021 - 22:45 WIB
- dibaca 1.045 kali
Lalu pada tahun 2018, Siti memutuskan menggugat cerai Rahmat dan menikah dengan pria bermarga Damanik. Kemudian, pada Februari 2021, Camat Bandar Huluan Masrah menelepon suami Siti dan memberitahukan bahwa tanah Tumin sudah dibeli Melinda, warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Mendengar kabar itu, Siti tidak tinggal diam. Bersama suaminya, Siti mendatangi Kantor BNI Siantar di Jalan Merdeka untuk menanyakan kebenaran hal tersebut.
Baca: Terjerat Utang, Pensiunan PNS Ini Dipidana Penipuan dan Penggelapan
Baca: Divonis 4 Tahun Bui, Terdakwa Penipuan Nasabah BNI Siantar Meludahi Korbannya
Di sana, Siti bertemu dengan dua pegawai BNI, yakni Marini dan Anggiat. Kedua pegawai itu, kata Siti, mengungkapkan kalau tanah orangtuanya tersebut sudah dilelang.
Karena tak pernah menerima surat pemberitahuan lelang dari BNI, Siti pun mencoba memperjelas dengan meminta bukti-bukti.