Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Ditangkap di Pondok Buluh

Share this:
BMG
Dua pemuda asal Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, yang ditangkap atas kasus uang palsu, Jumat (21/5/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Jonathan dan Marbaisak, dua pemuda asal Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, diserahkan ke pihak kepolisian, Jumat (21/5/2021) siang.

Itu setelah keduanya ketahuan membeli rokok pakai uang palsu di warung milik Mersi Sinaga (37), warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jonathan dan Marbaisak mendatangi warung Mersi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 4614 TRK.

Lalu, keduanya membeli 7 bungkus rokok Surya. Setelah menyerahkan uang pembelian rokok, pemuda berusia 24 dan 23 tahun itu langsung pergi.

Namun tak berapa lama, Mersi yang mengecek uang tersebut pun sadar kalau itu palsu. Bersama kerabatnya, Mersi langsung mengejar Jonathan dan Marbaisak.

BacaParuhum Akhirnya Mengundurkan Diri

BacaHari Bhakti Adhyaksa: Kejari Siantar Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu

Sampai di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Jonathan dan Marbaisak berhasil diamankan.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut diserahkan ke pihak kepolisian yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: