SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Jonathan dan Marbaisak, dua pemuda asal Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, diserahkan ke pihak kepolisian, Jumat (21/5/2021) siang.
Itu setelah keduanya ketahuan membeli rokok pakai uang palsu di warung milik Mersi Sinaga (37), warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jonathan dan Marbaisak mendatangi warung Mersi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 4614 TRK.
Lalu, keduanya membeli 7 bungkus rokok Surya. Setelah menyerahkan uang pembelian rokok, pemuda berusia 24 dan 23 tahun itu langsung pergi.
Namun tak berapa lama, Mersi yang mengecek uang tersebut pun sadar kalau itu palsu. Bersama kerabatnya, Mersi langsung mengejar Jonathan dan Marbaisak.
Baca: Paruhum Akhirnya Mengundurkan Diri
Baca: Hari Bhakti Adhyaksa: Kejari Siantar Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu
Sampai di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Jonathan dan Marbaisak berhasil diamankan.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut diserahkan ke pihak kepolisian yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh.
Bersambung ke halaman 2..
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa 114 lembar uang palsu pecahan Rp10 ribu, 5 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu, 4 lembar uang palsu pecahan Rp5 ribu, 7 bungkus rokok Surya, 1 tas ransel warna hijau merk Hyena. Selain itu, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 4614 TRK dan 1 unit handphone merk Real MC milik para tersangka turut diamankan.
Dari Pospam itu, Jonathan dan Marbaisak serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Parapat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca: Curahan Hati Wanita Cantik Ini Bikin Miris, Dilaporkan Hilang Oleh Suami, Ternyata..
Baca: Iseng Cetak Uang Palsu, Sopir Taksi Masuk Sel
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butarbutar.
“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Parapat,” kata Nelson.