Titah Bupati RHS Benar-benar Tak Digubris, Spa Komplek Griya Tetap Saja Buka

Share this:
BMG
Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga. (kiri) Spa Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Simalungun.

Akmal kemudian menjelaskan, soal pelanggaran PPKM, sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari teguran bertahap sampai dengan penutupan lokasi usaha.

“Saya teruskan juga ke kecamatan untuk dapat melaporkan (pelanggaran PPKM),” kata Akmal, saat dihubungi BENTENG SIANTAR, Rabu (2/6/2021) sore.

Ditanya soal sanksi yang sudah diberikan terhadap kedua spa itu, Akmal menuturkan, dirinya sedang meminta laporan dari Camat Siantar.

BacaSelain Dugaan Prostitusi, Spa di Komplek Griya Siantar Abai Instruksi Bupati RHS

BacaPolisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Spa Komplek Griya Siantar

Senada dengan Akmal, Camat Siantar Elyanto Purba juga belum mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut. Elyanto malah menyarankan wartawan untuk bertanya ke Satpol PP.

“Kami sudah menyurati Satpol,” kata Elyanto Purba.

Share this: