Benteng Siantar

Titah Bupati RHS Benar-benar Tak Digubris, Spa Komplek Griya Tetap Saja Buka

Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga. (kiri) Spa Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Titah Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melarang kegiatan usaha klub atau hiburan malam, spa, griya pijat dan tempat karaoke, tidak sepenuhnya digubris. Buktinya, ada dua spa di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, yakni Albrus dan Ahelfaress, tetap saja buka lapak.

Sebagaimana diketahui, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga — atau yang akrab disapa RHS itu telah menginstruksikan larangan beroperasi terhadap usaha klub atau hiburan malam, spa, griya pijat dan tempat karaoke.

RHS dalam instruksinya, Nomor: 065/9101/31-2021, tertanggal 18 Mei 2021, melarang usaha-usaha itu beroperasi sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berakhir, yakni 19 hingga 31 Mei 2021.

Namun fakta lapangan, dari mulai diberlakukan PPKM berbasis mikro berakhir hingga berakhir pada 31 Mei 2021, usaha layanan jasa pijat itu terpantau tetap melayani pelanggan.

BacaHariyanto: Dukungan ke Radiapoh Sinaga, Bukti PKS Tidak Anti non-Muslim

BacaDugaan Praktik Prostitusi di Dua Lokasi Spa Komplek Griya, Pengunjung: Bisa Plus-Plus

Sama seperti ketika Rabu 2 Juni 2021, keduanya tetap beroperasi, dan pelanggan masih silih berganti berdatangan. Meski begitu, hingga kini, belum ada tindakan terhadap dua spa atas pelanggaran yang dilakukan itu.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Simalungun Akmal Siregar juga belum menyampaikan secara gamblang soal tindakan yang diambil terkait pelanggaran yang dilakukan kedua spa itu.

Bersambung ke halaman 2..

Akmal kemudian menjelaskan, soal pelanggaran PPKM, sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari teguran bertahap sampai dengan penutupan lokasi usaha.

“Saya teruskan juga ke kecamatan untuk dapat melaporkan (pelanggaran PPKM),” kata Akmal, saat dihubungi BENTENG SIANTAR, Rabu (2/6/2021) sore.

Ditanya soal sanksi yang sudah diberikan terhadap kedua spa itu, Akmal menuturkan, dirinya sedang meminta laporan dari Camat Siantar.

BacaSelain Dugaan Prostitusi, Spa di Komplek Griya Siantar Abai Instruksi Bupati RHS

BacaPolisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Spa Komplek Griya Siantar

Senada dengan Akmal, Camat Siantar Elyanto Purba juga belum mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut. Elyanto malah menyarankan wartawan untuk bertanya ke Satpol PP.

“Kami sudah menyurati Satpol,” kata Elyanto Purba.