Ditangkap Saat Pungli Sopir Truk PT Unilever di KEK Sei Mangkei
- Minggu, 13 Jun 2021 - 16:50 WIB
- dibaca 134 kali
Lalu, dari Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, polisi menangkap 3 pelaku pungli, masing masing berinisial HP (29), BS (41), dan SS (28). Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp26 ribu.
Dari Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tiga pelaku pungli juga ditangkap, masing-masing berinisial Nur (68), HS (36) dan RS (47), dengan barang bukti uang Rp20 ribu.
Dan yang terakhir, dari Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, polisi menangkap tiga pelaku pungli, masing-masing berinisial Ram (19), SN (24), dan DS (19), dengan barang bukti uang Rp30 ribu.
Baca: Fakta Baru Dugaan Pungli Paruhum Siregar, Dewas Ungkap Hasil Investigasi
Baca: Kesaksian Rita, Karyawan JNE Siantar Yang Bikin Penyelundup Ganja Lari Terbirit-birit
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, operasi itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan premanisme serta pungutan liar.
“Sebab, premanisme dan pungli dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata Agus, Sabtu (12/6/2021).