Tata Danau Toba, 90 Keramba di Haranggaol Ditertibkan
- Jumat, 25 Jun 2021 - 18:54 WIB
- dibaca 194 kali
HARANGGAOL, BENTENGSIANTAR.com– Sejumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, tepatnya di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, ditertibkan, Kamis (24/6/2021). Sedikitnya, ada 90 kotak KJA yang ditertibkan di wilayah tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, penertiban KJA itu dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan Danau Toba menjadi Destinasi Pariwisata Internasional.
“Ada sekitar 1.500 KJA di Kecamatan Haranggaol yang akan ditata selama bulan Agustus,” kata Agus.
Penertiban 90 kotak KJA itu, sambung Agus, merupakan tahap pertama di bulan Juni hingga Agustus.
Sebelum penertiban, masih kata Agus, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita ajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pemeliharaan kelestarian Danau Toba ini,” ujar Agus.
Baca: Modus Main Saham, Uang ‘Gelap’, Oknum Anggota Dewan Siantar Dipolisikan
Baca: Japfa Tularkan Budidaya Ikan Ramah Lingkungan hingga Bersih-Bersih Danau Toba
Menurut Agus, masyarakat cukup antusias melaksanakan imbauan pemerintah dalam penataan KJA.
Namun, tambah Agus, mereka masih membutuhkan proses secara bertahap. Sebab, masyarakat juga masih memiliki ikan-ikan di dalam KJA.
“Apabila sudah dipanen, maka keramba itu tidak akan digunakan lagi,” pungkas Agus.
Baca: Kecelakaan di Tapian Dolok, Pria Asal Siantar Meninggal Digilas Dump Truk
Baca: Danau Toba, Danau Prioritas Nasional di Ambang Kritis
Sekadar diketahui, penertiban KJA ini dihadiri Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kabag Ops Kompol Suriyanto, Kasat Lantas AKP Hendrik F Aritonang, Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, Camat Haranggaol Horison, Asosiasi Penataan KJA, Tokoh Masyarakat, Pengusaha serta Tokoh Adat.