Penyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar

Share this:
BMG
Kalapas Klas IIA Siantar Rudi Fernando Sianturi memberikan penghargaan kepada bawahannya Maralasan Manik yang telah menggagalkan penyelundupan ganja, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, penyelundupan 8 bungkus narkoba jenis ganja ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar digagalkan petugas, Sabtu (19/6/2021) pagi.

Terungkapnya upaya penyelundupan ganja itu setelah Petugas Pos Menara 3 Maralasan Manik mendengar suara mencurigakan dari balik tembok Lapas. Suara mencurigakan tersebut berupa benda yang terjatuh.

Mendengar itu, Maralasan kemudian melaporkannya ke Komandan Jaga Lapas dan diteruskan ke KPLP Sahat Bangun serta Kalapas Rudi Fernando Sianturi.

Selanjutnya, Rudi memerintahkan Kasie Kamtib Boheira Pardede untuk segera berkoordinasi dengan personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

BacaKantor PDAM Tirta Lihou Simalungun Digeledah, Ruangan Dirut Disegel

BacaDua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron

Kemudian, petugas Lapas bersama polisi menyusuri lokasi asal suara yang mencurigakan tersebut. Hasilnya, ditemukan 8 bungkusan plastik berisi ganja.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: