Penyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar
- Jumat, 2 Jul 2021 - 00:31 WIB
- dibaca 315 kali
Sebelumnya, penyelundupan 8 bungkus narkoba jenis ganja ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar digagalkan petugas, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Terungkapnya upaya penyelundupan ganja itu setelah Petugas Pos Menara 3 Maralasan Manik mendengar suara mencurigakan dari balik tembok Lapas. Suara mencurigakan tersebut berupa benda yang terjatuh.
Mendengar itu, Maralasan kemudian melaporkannya ke Komandan Jaga Lapas dan diteruskan ke KPLP Sahat Bangun serta Kalapas Rudi Fernando Sianturi.
Selanjutnya, Rudi memerintahkan Kasie Kamtib Boheira Pardede untuk segera berkoordinasi dengan personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
Baca: Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun Digeledah, Ruangan Dirut Disegel
Baca: Dua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron
Kemudian, petugas Lapas bersama polisi menyusuri lokasi asal suara yang mencurigakan tersebut. Hasilnya, ditemukan 8 bungkusan plastik berisi ganja.