Benteng Siantar

Penyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar

Kalapas Klas IIA Siantar Rudi Fernando Sianturi memberikan penghargaan kepada bawahannya Maralasan Manik yang telah menggagalkan penyelundupan ganja, Kamis (1/7/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar mendapatkan penghargaan usai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja.

Penghargaan itu diberikan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi kepada petugas bernama Maralasan Manik. Pemberian award itu digelar di Aula Lapas, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021) pagi.

Pada kesempatan itu, Rudi yang didampingi KPLP Sahat Bangun dan Kasie Adm Kamtib Boheira Pardede juga menyampaikan beberapa poin penting tentang penguatan dan arahan kepada petugas pengamanan, khususnya petugas pos menara dan pintu utama.

Para petugas itu, kata Rudi, diharapkan mampu mendeteksi dan memeriksa barang serta badan setiap orang yang akan masuk ke dalam Lapas. Sehingga, masuknya barang-barang ilegal, seperti narkoba dan lainnya, bisa dicegah.

Rudi juga meminta agar seluruh petugas pengamanan turut membantu dan mendukung Lapas Klas IIA Pematang Siantar menuju WBK dan WBBM serta bersih dari narkoba.

BacaAnak Buah Bandar Narkoba Jaringan Lapas Siantar Ditangkap

BacaKorban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis

Rudi pun memberikan peringatan tegas kepada petugas untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

“Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba! Apalagi mencoba menjadi jembatan peredaran narkoba, baik di luar dan di dalam Lapas,” jelas Rudi.

Bersambung ke halaman 2..

Sebelumnya, penyelundupan 8 bungkus narkoba jenis ganja ke Lapas Klas IIA Pematang Siantar digagalkan petugas, Sabtu (19/6/2021) pagi.

Terungkapnya upaya penyelundupan ganja itu setelah Petugas Pos Menara 3 Maralasan Manik mendengar suara mencurigakan dari balik tembok Lapas. Suara mencurigakan tersebut berupa benda yang terjatuh.

Mendengar itu, Maralasan kemudian melaporkannya ke Komandan Jaga Lapas dan diteruskan ke KPLP Sahat Bangun serta Kalapas Rudi Fernando Sianturi.

Selanjutnya, Rudi memerintahkan Kasie Kamtib Boheira Pardede untuk segera berkoordinasi dengan personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

BacaKantor PDAM Tirta Lihou Simalungun Digeledah, Ruangan Dirut Disegel

BacaDua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron

Kemudian, petugas Lapas bersama polisi menyusuri lokasi asal suara yang mencurigakan tersebut. Hasilnya, ditemukan 8 bungkusan plastik berisi ganja.

Bersambung ke halaman 3..

Kalapas Rudi Fernando Sianturi, melalui Kasie Adm Kamtib Boheira Pardede membenarkan adanya temuan ganja tersebut.

BacaSetiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba

BacaNapi Kasus Narkoba Meninggal, Humas Lapas Siantar Ungkap Fakta

Menurut Boheira, apa yang mereka lakukan itu merupakan langkah dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika.

“Ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Ini juga wujud sinergitas yang baik kepada pihak penegak hukum, seperti Polri, TNI dan BNN,” kata Boheira.

Boheira menambahkan, polisi sudah membawa barang bukti ganja itu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.