SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Punya usaha warung kopi (warkop) saja ternyata tak cukup bagi Karmos untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alasan klasik itulah memicu pria 54 tahun tersebut terjun ke bisnis ilegal. Karmos terlibat dalam jaringan bisnis perjudian jenis toto gelap (togel). Karmos berperan sebagai penulis judi tebak angka itu.
Awalnya, bisnis togel tersebut berjalan lancar. Tidak ada masalah yang dihadapi Karmos. Semua baik-baik saja.
Hingga akhirnya, personel Polsek Dolok Panribuan mengendus keberadaan bisnis togel Karmos. Bisnis haram itu terungkap setelah masyarakat melaporkannya ke polisi.
Atas laporan itu, polisi kemudian menggerebek warkop Karmos di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (7/7/2021), malam sekira pukul 21.30 WIB.
Saat digerebek, Karmos berada di sana. Polisi pun langsung menangkapnya.
Baca: Dua Orang Jurtul Togel Ditangkap, Bandar Kapan?
Baca: Cinta Kebablasan, Orang Tua Sang Pacar Menolak Rujuk, Pemuda Ini Pasrah Dipenjara
Lalu, dari Karmos, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Nokia berisi angka-angka tebakan judi togel, 1 lembar kertas kecil, dan uang tunai sebanyak Rp385 ribu.
Tak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi Karmos tentang sosok di balik bisnis togel yang dijalankannya itu. Karmos mengaku, hasil perjudian togel itu disetorkan kepada seorang laki-laki berinisial SS.
Namun sayang, saat dilakukan pengejeran ke rumahnya, SS tidak ada di sana. Polisi pun belum berhasil meringkus SS.
Baca: Tiga Pemain Togel Online Ditangkap, Satu Orang Pemesan Ikut Terjaring
Baca: Curi Handphone Pakai Galah Bambu, Warga Jalan Makmur Diciduk di Pakter Tuak
Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butarbutar membenarkan penangkapan Karmos.
“Karmos sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Nelson.