SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Tiga kawanan pencuri beraksi di salah satu rumah di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tidak tanggung-tanggung, seluruh isi rumah dibawa kabur.
Ketiganya adalah Umar Siregar alias Umay (38), warga Gang Sukur, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta Ramadhana (38), dan Sugito (40), warga Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian itu dilakukan ketiga pelaku di rumah Rita Hariati Siregar. Tindak kriminal ini terungkap saat salah seorang anak Rita pulang ke rumah, pada Selasa (29/6/2021) sore.
Saat itu, anak Rita mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak dan diikat menggunakan seutas kabel. Lalu, setelah masuk ke rumah, dia melihat rumah sudah dalam keadaan kosong.
Baca: Ternyata, Korban ‘Main Saham’ Ferry Sinamo Bukan Orang Sembarangan
Baca: Toko France Bakery Siantar Kemalingan, Ternyata Ulah Dua Pria Bertato Ini
Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Umar, Ramadhana, dan Sugito adalah pelakunya.
Awalnya, polisi meringkus Umar dari kediamannya, Sabtu (10/7/2021) dini hari. Kepada polisi, Umar mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama Ramadhana dan Sugito.
Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan meringkus Ramadhana dan Sugito dari rumah masing-masing.
Baca: Supra Kontra Verza, Ibu asal Simarimbun Meninggal, Suami dan Putrinya Selamat
Baca: Main Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo membenarkan kejadian dan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
“Ketiga pelaku masih diperiksa. Sejumlah barang bukti juga sudah kita amankan,” kata Rachmat.