Penyebaran Covid Luar Biasa, Wabup Simalungun Imbau Kurangi Interaksi di Luar Rumah
- Rabu, 11 Agu 2021 - 21:44 WIB
- dibaca 117 kali
Dia mengatakan bahwa peninjauan pos penyekatan itu untuk melihat langsung kesiapan operasional lapangan. Dijelaskan, sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, ada langkah-langkah teknis dalam rangka memutus mobilisasi gerak perorangan.
“Di titik inilah, kami melakukan langkah-langkah itu dan meninjau serta menyapa petugas untuk memastikan kesiapan dan juga pola cara tindakan yang dilakukan,” kata perwira polisi yang akrab disapa Dedy ini.
“Kami hadir di sini bersama Satgas Covid Simalungun dan bapak Wakil Bupati sebagai komitmen dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden bahwa ada beberapa daerah di luar Jawa menjadi prioritas penekanan penyebaran wabah Covid 19, antara lain wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tambah perwira dengan pangkat melati dua di pundaknya itu.
Baca: Lima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba
Baca: Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Spa Komplek Griya Siantar
Saat berada di pos penyekatan, Wakil Bupati dan Kapolres Simalungun menyaksikan dua warga yang melakukan perjalanan menjalani pemeriksaan oleh petugas melalui swab antigen. Dari hasil pemeriksaan, kedua warga tersebut dinyatakan negatif.