Komplotan Pencuri Ini Sering Beraksi di Tiga Runggu, Penadah Ikut Diseret

Share this:
BMG
Komplotan pencuri dan seorang penadah yang ditangkap personel Sat Reskrim Polres Simalungun.

PURBA, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap komplotan pencuri yang sering beraksi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba. Selain meringkus komplotan tersebut, polisi juga menangkap penadahnya.

Para pelaku yakni Bistok Martuah Sagala (18), warga Huta V, Nagori Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, WGS (17), warga Kecamatan Purba, Kevin Van Ruinaldy Sitanggang (21), warga Perumahan Maranatha, Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatam Siantar Martoba, dan Erwin Agustinus Rajagukguk (18), warga Dusun VI, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kota Tebing Tinggi.

Sementara, penadahnya bernama Rayudo Saragih alias Udo (29), warga Nagori Saribu Raya, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap Erwin dan Kevin. Masyarakat setempat melihat keduanya berada di perladangan Tiga Runggu, Rabu (1/9/2021), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Masyarakat kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi pun turun ke sana dan mengamankan Erwin serta Kevin.

BacaPencuri Meteran Air Berkeliaran di Siantar dan Simalungun, 80 Pelanggan Sudah Melapor

BacaAksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Seram Bawah, Begini Penampakannya

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian 1 unit mesin genset merk Okinawa 3100 watt dari dalam gubuk di perladangan Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Halaman Selanjutnya..

Diringkus di Koskosan Siantar

Share this: